Gagasan Penguat Sistem Pemerintahan Negara


Source: https://www.istockphoto.com/

Kinerja bangsa Indonesia dari waktu ke waktu mengalami kemajuan di segala bidang. Dalam perspektif jangka panjang, kita tidak perlu merasa pesimis menghadapi masa depan. Perspektif ini dapat mengaitkan perkembangan kehidupan bangsa Indonesia dengan tingkat peradaban bangsa. Tingkat peradaban tidak sekadar menyangkut tingkat pendidikan atau tingkat perkembangan kebudayaan. Melainkan juga menyangkut segala aspek kebudayaan mencakup sistem kepercayaan, sistem ilmu pengetahuan, sistem teknologi, sistem ekonomi, sistem politik, sistem kesenian, sistem keamanan, sistem pendidikan, dan lain-lain.

Namun berpikir jangka panjang juga jangan dijadikan tameng untuk menghindar dari tanggung jawab mengatasi dan menyelsaikan masalah-masalah yang ada. Sebagai akibat perubahan dratis sejak reformasi, terjadi pergeseran nilai dan sistem norma dalam konfigurasi kelembagaan secara sangat mendasar dan menyeluruh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tanpa disadari, banyak timbul gejala anomi dan anomali sebagai akibat sistem norma yang tumpang tindih dan pergeseran yang menyebabkan norma lama telah ditinggalkan sedangkan norma baru belum efektif.

Demikian pula, fungsi kelembagaan negara atau pemerintahan dan kelembagaan dalam masyarakat mengalami perubahan, dimana fungsi lama sudah tidak bekerja tetapi fungsi baru belum efektif. Banyak lembaga mengalami pengurangan fungsi, tetapi banyak pula yang justru bertambah fungsi. Selain itu, dalam praktik penyelenggaraan kekuasaan negara, ada fungsi yang tidak ada lagi lembaga yang menanganinya, tetapi sebaliknya banyak fungsi yang terlalu banyak lembaga yang menanganinya. Semua ini menyebabkan timbulnya malfungsi bahkan disfungsi kelembagaan negara dan pemerintahan yang menghambat terwujudnya tujuan bernegara.

Kata kunci pembenahan yang perlu dilakukan adalah konsolidasi demokrasi, konsolidasi sistem politik dan ketatanegaraan, konsolidasi sistem hukum dan kelembagaan bernegera (Jimly Asshiddiqie, 2015:56). Banyak kebijakan yang baik dan indah tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa penataan kembali sistem kelembagaan negara yang efektif dan fungsional.

Dalam praktiknya, pihak yang paling menikmati kebebasan adalah para elite baik dalam arti ekonomi maupun politik.oleh karena itu, tanpa diimbangi oleh tegaknya rule of law dan bekerjanya fungsi-fungsi negara, pertumbuhan akan menghasilkan ketimpangan yang tidak adil. Hal ini dapat dilihat pada kenyataan index seperti ini yang terus meningkat. Kesenjangan yang makin melebar bersamaan dengan meningkatnya pertumbuhan adalah pertanda bahwa hukum tidak tegak dan negara tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dengan demikian, demokrasi harus diringi dengan tegaknya hukum yang berkeadilan dan berfungsi efektif untuk mengatasi dampak kebebasan yang secara alamiah menyebabkan meningkatnya ketimpangan.

Kepemimpinan negara dan pemerintahan diperlukan justru untuk terwujudnya keadilan bagi semua (justice for all), yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sementara itu, Indonesia sebagai negara terbesar keempat di dunia dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia (Jimly Asshiddiqie, 2015:57) tentu tidak dapat melepaskan diri dari semua peradaban dunia yang berkembang dewasa ini dan dimasa mendatang. Indonesia harus mampu menempatkan diri secara tepat di arena pergaulan antarbangsa dan antarperadilan di dunia.

Comments