Policy Brief: Kebijakan Perbatasan Maritim dalam Meningkatkan Potensi Pemanfaatan Sumber Daya Laut Indonesia (Part 3)

Source: https://www.istockphoto.com/


Feasibily Penerapan


Pengelolaan perbatasan negara secara terpadu sangat strategis dan mendesak untuk dilakukan, karena menyangkut dengan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dibentuknya Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) yang bertanggungjawab dan kepanjangan tangan pemerintah dalam pengelolaan wilayah perbatasan merupakan terobosan untuk menghadirkan negara lebih dekat.

Dengan berbagai ancaman serius di perbatasan mulai aspek sosial, ekonomi, keamanan dan lainnya yang mungkin terjadi di wilayah perbatasan sehingga mengganggu kedaulatan negara Indonesia, dibutuhkan langkah tegas oleh semua jajaran pemerintah, maupun aparat keamanan.

Partisipasi masyarakat Indonesia dalam bekerja sama membangun dan menjaga wilayah perbatasan sangat penting dilakukan. Masyarakat harus paham akan batas batas wilayah perbatasan antar negara, tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan negara kita sendiri dan menguntungkan negara tetangga. Masyarakat bersama aparat keamanan yang bertugas di wilayah perbatasan termasuk di pulau-pulau terluar harus berkolaborasi dalam pengawasan perbatasan terluar guna menghindari terulangnya kasus Sipadan dan Ligitan yang lepas dari Indonesia.

Mengenai penentuan batas wilayah yang jelas, bisa dilakukan dengan koordinasi dan bekerjasama dengan negara lain dan tetap menjaga hubungan bilateral. 

Permasalahan batas laut merupakan hal mendasar yang seharusnya segera di selesaikan dan disepakati oleh kedua negara. Bukan dengan saling menangkap kapal atau saling klaim wilayah perairan. Sebagai Negara kepulauan, Indonesia seharunya lebih proaktif dalam penyelesaian batas laut dengan Negara tetangga, dengan demikian keinginan untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Maritim yang kuat bisa terealisasi.

Adapun langkah yang dilakukan pemerintah dalam hal ini KKP, POLRI, dan TNI, yakni (kkp.go.id. 2022):

1)     Mengaktifkan Bakorkamla dalam koordinasi pengamanan laut secara terpadu.

2)     Penyediaan fasilitas kapal pengawasan disertai dengan sistem terpadu dan sistem pengawasan berbasis masyarakat (POKMASWAS).

3)     Pembangunan pilar-pilar monumental misalnya tugu NKRI, prasasti, pos-pos pengamanan

4)     Menerapkan model pengawasan terpadu (KKP, POLRI dan TNI) di wilayah rawan illegal fishing.

5)     Sosialisasi, pendidikan dan pelatihan teknis operasional pengawasan secara terpadu Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI dan POLRI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan dan Institusi terkait.

6)     Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI dan POLRI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan dan Institusi terkait besama-sama mengkoordinasikan penempatan personil pengawas yang terlatih, pada lokasi/wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar secara merata di wilayah nusantara.

 

Hambatan atau tantangan


Permasalahan yang terjadi di wilayah perbatasan yang berdampak langsung dengan pengelolaan sumber daya laut bagi kesejahteraan masyarakat antara lain kemiskinan, infrastruktur wilayah yang belum memadai, isolasi wilayah dengan kesulitan akses, sumber daya manusia (SDM) yang belum siap, kontrol aktivitas lintas batas belum optimal dan pemanfaatan tanah adat atau ulayat. 

Pertama, kemiskinan menjadi salah satu permasalahan yang terjadi di wilayah perbatasan. Hal ini dapat dilihat dari tingginya jumlah keluarga tidak sejahtera di wilayah perbatasan serta kesenjangan sosial ekonomi dengan masyarakat di wilayah perbatasan negara tetangga.

Kedua, infrastruktur wilayah belum memadai untuk mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Jaringan jalan dan angkutan perhubungan laut masih sangat terbatas, yang menyebabkan sulit berkembangnya wilayah perbatasan, karena tidak memiliki keterkaitan sosial maupun ekonomi dengan wilayah lain.

Keempat, sumber daya manusia (SDM) yang belum siap sebagai pelaku utama pembangunan. Hal ini terjadi karena minimnya sarana dan prasarana dibidang pendidikan dan kesehatan. Rendahnya tingkat pendidikan, keterampilan, serta kesehatan masyarakat merupakan salah satu faktor utama yang menghambat pengembangan ekonomi wilayah perbatasan untuk dapat bersaing dengan wilayah negara tetangga.

 Kelima, kontrol terhadap aktivitas lintas batas belum optimal. Batas negara seakan tidak menjadi masalah bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan menyebabkan adanya kegiatan pelintas batas tradisional yang ilegal dan sulit dicegah.

Jika dilihat dari sisi regulasi, hambatan atau tantangan bagi implementasi kebijakan nasional adalah:

1)     Pelaksanaan secara sektoral sulit karena adanya kepentingan sektor

2) Rancangan peraturan perndangan-undangan yang integral komprehensif mengundang ketidakpuasan sektor

3)     Pengawasan dan penegakan hukum harus dilakukan secara koordinatif.

4)  Perlu pengkajian terhadap konvesi Hukum Laut 1982 untuk harmonisasi antar sektor

5)   Pembangunan kelautan Indonesia: bagian integral dari pembangunan nasional dan pembangunan kedaulatan dan yurisdiksi nasional di laut.

6) Pemanfaatan sumber daya kelautan belum efektif karena kebijakan pemanfaatannya masih sektoral.

7)  Perlu disusun kebijakan nasional atau ocean policy melalui sinkroniasi dan harmonisasi sektoral dan integral.

 

Sejumlah kendala yang muncul terkait dengan aturan perundang-undangan yang belum disusun, kesalahan tekstual dan kontekstual dalam aturan perundang-undangan, hingga permasalahan substansi dari aturan perundang-undangan tersebut. Permasalahan semakin kompleks karena adanya permasalahan kelembagaan lintas sektoral dan permasalahan kapasitas kelembagaan pemerintah, seperti yang terjadi di internal Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Comments